Seluma, mediabengkulu.co – Anggaran jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seluma mencapai Rp 8,2 miliar per tahun.
Jamkesda merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, atau sering dikenal oleh kalangan masyarakat BPJS gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, mengatakan saat ini Kabupaten Seluma sudah meraih universal health coverage.
Artinya seluruh masyarakat yang dikategorikan miskin sudah seratus persen terdaftar sebagai peserta BPSJ Kesehatan.
“Ada 24.000 masyarakat yang ditanggung oleh Jamkesda dengan total anggaran Rp 8,2 miliar per tahun,” ungkap Rudi, Jumat (31/5/2024).
Rudi menjelaskan, terkait ada masyarakat yang tidak ditanggung lagi oleh Jamkesda, berarti masyarakat tersebut sudah tidak terdaftar.
Dalam penerima bantuan iuran berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelolah oleh Dinas Sosial.
Keuntungan dari program universal health coverage ini, ketika masyarakat membuat BPJS Kesehatan bisa langsung aktif, dan bisa langsung digunakan untuk berobat.
Tidak seperti dulu, masyarakat harus menunggu selama empat belas hari baru bisa aktif.
“Saat ini masyarakat yang mau berobat tidak perlu lagi harus membawa kartu BPJS, cukup menunjukan KTP,” terang Rudi.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony






