Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengangkat potensi lokal ke panggung nasional.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pemeriksaan Substantif Batik Tulis Sekundang, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Yevri Sudianto, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (26/08/25).
Acara penting ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala Dinas Perdagangan, Kabag Ekonomi, para pengrajin dan pelaku usaha Batik Sekundang, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pengakuan resmi terhadap Batik Tulis Sekundang sebagai kekayaan intelektual komunal.
Menurutnya, ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi juga tentang melestarikan warisan budaya dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
“Harapan kita bersama, dengan diakuinya Batik Tulis Sekundang secara resmi, batik ini bisa menjadi penggerak ekonomi kreatif daerah, meningkatkan kesejahteraan perajin, sekaligus memperkuat citra Bengkulu Selatan di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Yevri Sudianto.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam menjaga dan mengembangkan batik kebanggaan masyarakat Bengkulu Selatan tersebut.
“Mari kita jadikan Batik Tulis Sekundang bukan hanya sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai kebanggaan dan sumber daya ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Pemeriksaan substantif ini menjadi tahapan penting menuju pengakuan hukum dan perlindungan terhadap Batik Sekundang, agar tetap lestari dan tidak diklaim oleh pihak lain.
Diharapkan, upaya ini semakin memperkuat posisi batik lokal sebagai ikon budaya sekaligus motor penggerak ekonomi masyarakat. (Sugianto)
Batik Tulis Sekundang Diperiksa Substantif, Siap Didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal






