Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah, sekolah, dan lembaga terkait.
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan atau oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya.
Pihaknya tidak pernah memberikan instruksi pembelian foto, kalender, atau barang lainnya yang mengatasnamakan bupati maupun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami tidak pernah memberikan perintah atau instruksi semacam itu,” tegas Fikri Senin (28/4/2025).
Bupati menekankan bahwa segala tindakan yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan pribadi merupakan tanggung jawab individu yang bersangkutan di hadapan hukum.
“Jika kemudian hari terjadi masalah hukum akibat tindakan tersebut. Maka kami tegaskan bahwa itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan,” ujar Fikri.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dan instansi untuk selalu melakukan konfirmasi ke pihak resmi apabila menerima permintaan atau informasi yang mencurigakan.
“Langkah ini penting untuk mencegah kerugian materiil maupun menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Fikri
Sebelumnya beredar informasi sejumlah oknum yang mengaku wartawan dan tim sukses bupati menawarkan dan menjual foto bupati dan wakil bupati ke berbagai sekolah, OPD, dan BUMD.
Para oknum tersebut mengatakan telah mendapat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.
Akibat modus tersebut, beberapa instansi terpaksa membeli beberapa pasang foto dari orang yang berbeda-beda.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen






