Jakarta, mediabengkulu.co – Polri menegaskan komitmennya bekerja bersama Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Syahardiantono saat menjadi narasumber dalam Rakor Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (3/12/2025).
“Kita harus memperkuat kolaborasi. ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama agar pencegahan dan penegakan hukum berjalan komprehensif, transparan, dan efektif,” tegasnya.
Syahardiantono memaparkan hasil kerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah. Jumlah pengaduan masyarakat turun drastis dari 222 laporan pada 2024 menjadi 94 laporan pada 2025.
“Penurunan ini menunjukkan efektivitas pencegahan, penyelidikan, dan penanganan perkara yang kita lakukan bersama,” ujarnya.
Dari 107 target operasi, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan menetapkan 185 tersangka.
Satgas juga menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah dan mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun.
Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas lembaga memberikan dampak nyata.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kembali mengingatkan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Tidak mungkin ATR/BPN bekerja sendiri. Ini tugas bersama,” tegasnya.
Nusron menyebut dua kunci utama menghadapi mafia tanah: ketegasan APH dalam menangkap dan menjerat pelaku, serta integritas internal ATR/BPN agar pegawai tidak ikut terlibat dalam jaringan mafia tanah yang terus bermetamorfosis.
Rakor ini dihadiri perwakilan Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Hadir pula Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wamenkumham Edward Omar Syarief Hiarie, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, serta jajaran pimpinan tinggi dan kepala kantor wilayah BPN dari berbagai provinsi. (**)
Cegah Kejahatan Pertanahan, Bareskrim Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN






