CPNS Kota Bengkulu, 2.292 Pelamar Dinyatakan TMS

Seleksi CPNS periode lalu, (foto: istimewa)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Sebanyak 2.292 pelamar CPNS Kota Bengkulu dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Sedangkan yang lulus lulus administrasi 1.460 pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu, Achrawi, mengatakan untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pelamar, terhitung mulai tanggal 20 September pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 22 September 2024 pukul 23.59 WIB.

“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah akan diumumkan dalam rentang waktu tanggal 23 – 29 September,” ungkap Achrawi, Selasa (17/9).

Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar.

Meliputi tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem computer assisted test.

Selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar, akan mengikuti seleksi kompetensi bidang, yang juga dengan sistem computer assisted test.

Achrawi mengingatkan kembali bagi pelamar yang memberikan dokumen dan keterarngan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS.

Pemerintah Kota Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS yang bersangkutan.

“Hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Achrawi.

Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi sebanyak 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kuota CPNS ini diberikan sesuai dengan usulan Pemerintah Kota Bengkulu, yang didasarkan dengan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (MC)

Editor: Sony