Desa Padang Siring Bentuk Koperasi Merah Putih

Musdesus pembentukan pengurus dan anggota koprasi Merah Putih. (foto: mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Desa Padang Siring, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar musyawarah desa pembentukan kepengurusan anggota Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan dilaksanakan di halaman Gedung Serba Guna, dengan dihadiri Kepala Desa Herman, beserta perangkat desa. Anggota BPD, Dinas Perindagkop, Dinas pertanian, Dinas perikanan, pendamping desa, Babinsah, Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat.

Kepala Desa Pasang Siring, Herman, mengatakan pembentukan koperasi ini bertujuan untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat desa. Mengurangi angka pengangguran, dan mengendalikan harga hasil pertanian agar tidak dikuasai oleh tengkulak.

“koperasi ini bertujuan untuk membuka peluang usaha, mengurangi angka pengangguran dan harga hasil pertanian tidak dikuasai tengkulak,” ungkapnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis, dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Melalui kelembagaan yang berbasis gotong royong dan kepemilikan bersama.

Kepala Dinas Perindagkop Binagrangsa menambahkan, bahwa terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, sangat menopang perekonomian desa.

Setelah berbadan hukum, koperasi tersebut dapat berjalan dengan modal dasar yang bersumber dari simpan pinjam anggota, yang akan dikembangkan untuk perputaran keuangan di desa.

“Koperasi Merah Putih ini beda dengan BumDes, akan tetapi dia mengutamakan modal dari hasil simpan pinjam anggota, maka itu kita masyarakat desa wajib masuk anggota Koperasi desa,” tegasnya.

Laporan: Sugianto // Editor: Helen