Diduga Pungli di SMAN 4 Bengkulu Selatan, Wali Murid Keluhkan LKS dan Iuran Perpisahan

SMA Negeri 4 Bengkulu Selatan, Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu selatan. (foto: dok)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Dugaan pungutan liar mencuat di SMA Negeri 4 Bengkulu Selatan, Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu selatan.

Sejumlah wali murid mengeluhkan kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), serta penarikan iuran perpisahan yang dinilai memberatkan.

Salah satu wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku kebijakan tersebut terus berulang setiap semester.

Ia menyebut pembelian LKS diarahkan ke satu tempat tertentu.

“Anak kami setiap semester disuruh beli LKS lewat. Kalau tidak beli, diancam tidak bisa ikut pelajaran,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Ia juga menyoroti penarikan iuran perpisahan yang disebut dilakukan tanpa musyawarah dengan wali murid.

“Iuran perpisahan juga ditarik tanpa rapat. Padahal aturan jelas melarang pungutan yang memberatkan wali murid,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SMA Negeri 4 Bengkulu Selatan, Ansri, mengaku tidak mengetahui soal pembelian LKS.

Sementara terkait iuran perpisahan, ia menyebut hal tersebut merupakan inisiatif siswa.

“Saya tidak tahu soal LKS. Kalau iuran perpisahan, itu kemauan siswa sendiri. Pihak sekolah tidak terlibat, hanya mendukung,” kata Ansri.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Rivolotion. Ia mengaku belum pernah diajak rapat terkait iuran perpisahan.

“Yang saya tahu, memang ada siswa yang membeli LKS. Tapi soal iuran perpisahan, saya belum pernah dilibatkan dalam rapat,” ujarnya.

Kasus ini memicu keresahan wali murid dan diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk memastikan tidak terjadi praktik pungutan yang melanggar aturan di lingkungan sekolah. (Sugianto)