CURUP, mediabengkulu.co – Untuk menjaga ketersediaan daging di masyarakat Provinsi Bengkulu pemerintah melarang memotong atau menyembelih sapi maupun kerbau betina. Hal ini disampaikan oleh Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu melalui sosialisasi yang diadakan di aula Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Selasa (15/3/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M.Syarkawi itu diikuti perwakilan dari Polda, Polres hingga kelompok tani.
“Tujuan sosialisasi ini agar tidak ada peternak atau pedagang sapi atau kerbau yang memotong atau menyembelih sapi atau kerbau betina yang masih produktif,” kata Syarkawi kepada awak media.
Lanjut Syarkawi dengan tidak memotong sapi atau kerbau betina maka persediaan daging sapi atau kerbau di pasar akan terus ada. ” Kita menjaga agar sapi atau kerbau betina itu beranak atau berproduksi sehingga sumber daging tersedia,” jelas Syarkawi.
Terkait persediaan daging jelang puasa dan lebaran Syarkawi memastikan tersedia di pasar pasar. Untuk itu dia mengajak masyarakat atau peternak agar tidak menyembelih sapi atau kerbau betina.”Saat ini di Provinsi Bengkulu ada sekitar 150.000 ekor sapi dan kerbau,” tandas Syarkawi.
Sementara drh. Wenny mengatakan untuk ukuran sapi betina masih produktif itu setelah 5 kali melahirkan.” ya kalau la tidak produktif lagi baru boleh dipotong,” demikian Wenny sembari menambahkan memang sudah lama ada undang undang yang melarang memotong sapi betina tersebut. (ISH)






