Dinas Pertanian Seluma Bakal Tindak Tegas Kios Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial. (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Dinas Pertanian Kabupaten Seluma bakal menindak tegas bagi kios yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi atau HET.

Kepala Dinas Pertanian, Arian Sosial, meminta kepada seluruh pemilik kios untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian Pertanian.

“Saya ingatkan seluruh pemilik kios pupuk subsidi ikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Arian Sosial, Sabtu (6/12/2025).

Arian Sosial mengatakan, pupuk adalah kebutuhan vital bagi para Petani dan mendapat subsidi langsung dari pemerintah.

Karena Petani merupakan ujung tombak swasembada pangan yang menjadi program prioritas pemerintah.

Untuk mengawasi penjualan pupuk subsidi ini, pihaknya telah membentuk tim khusus supaya penyalurannya tepat sasaran dan sesuai HET yang telah ditetapkan.

“Kita ada tim khusus untuk menindak para pemain pupuk subsidi ini. Jadi sekali lagi saya ingatkan, tindakan tegas akan kami lakukan jika ada yang bermain,” ucap Arian.

Adapun HET untuk pupuk urea saat ini dibanderol Rp 90 ribu per sak ukuran 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK Phonska ukuran 50 kilogram Rp 92 ribu per sak.

Laporan: Alsoni // Editor: Helen