DPRD Bengkulu Soroti Perusahaan Lalai SMK3

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Sucofindo, Rabu (14/5/2025). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Sucofindo, terkait penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja perusahaan di Provinsi Bengkulu, Rabu (14/5/2025.


Dalam pemaparan Sucofindo, terungkap bahwa masih banyak perusahaan di Provinsi Bengkulu yang belum menerapkan SMK3 sesuai standar nasional.

Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan tenaga kerja dan mengancam produktivitas jangka panjang.

Uji dan sertifikasi penerapan SMK3 ini sangat penting, bukan hanya bagi perusahaan, namun juga menjamin perlindungan tenaga kerja. Komisi IV DPRD menyatakan keprihatinan atas temuan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang lalai.

“Kita tidak bisa menoleransi kelalaian ini. Keselamatan kerja adalah prioritas. Perusahaan wajib tunduk pada aturan,” tegas Usin, Rabu (14/5/2025).

Usin menambahkan, pihaknya akan mendorong penegakan regulasi lebih tegas terhadap perusahaan yang belum memiliki sertifikasi SMK3, termasuk kemungkinan sanksi administratif.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kesadaran perusahaan, terhadap pentingnya manajemen keselamatan kerja yang profesional dan bersertifikat.

DPRD juga akan merekomendasikan peningkatan pengawasan dari instansi terkait. (hln)