KEPAHIANG, mediabengkulu.co – Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, terkait rambu dan lampu jalan serta penertiban parkir, yang dilaksanakan di ruang rapat kerja Komisi III, Rabu (15/06/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Ansori M, dengan didampingi wakil ketua II Drs. Basing Ado dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang febrian Hendra, S. Sos.
Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Ansori M, menyampaikan perbaikan pada rambu-rambu jalan, lampu jalan dan penertiban parkir.
“Banyak sekali yang perlu diperbaiki seperti penertiban parkir, rambu-rambu jalan, dan Lampu jalan,” Kata Ansori M.
Dia menambahkan hal tersebut sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
“Selanjutnya masukan yang kami Terima seperti kantor yang belum ada akan kita perjuangkan dan mereka kita dorong untuk bekerjasama atau berkolaborasi dengan Dinas lainnya seperti Disparpora, perindag dan DLH,” tambah Ansori M.
Kerjasama dengan 3 OPD tersebut, lanjut Ansor M dianggap perlu karena menyangkut retribusi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Selanjutnya ada perda nomor 5 tahun 2011 yang harus ditinjau ulang terkait retribusi dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” demikian Ansori, M. (Adv)






