Gagal Dilantik, 8 Bidan Akan Diutamakan di PPPK 2025

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono. (dok. ist)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah berupaya keras memperjuangkan nasib delapan tenaga honorer bidan yang sempat dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, namun gagal dilantik akibat kendala administrasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono.

Menurutnya, kegagalan pelantikan delapan bidan ini terjadi karena ada persoalan pada ijazah dan aturan teknis dari kementerian, meski mereka sebelumnya sudah lulus seleksi.

“Mereka sudah lulus dan bahkan sudah menghadap ke Kementerian Kesehatan. Alhamdulillah ada titik terang. Kalau nanti ada kuota, mereka akan jadi prioritas,” ujar Hartono, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan, kejadian ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Kepahiang saja, tetapi juga dialami beberapa daerah lain di Indonesia.

Karena itu, pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik agar para bidan tersebut tidak terabaikan.

“Delapan orang ini sudah lama mengabdi di Kepahiang. Kami berkomitmen memperjuangkan nasib mereka,” lanjut Hartono.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang menargetkan pada tahun 2025 akan kembali membuka seleksi PPPK.

Dalam proses seleksi itu, delapan bidan ini diupayakan masuk dalam daftar prioritas karena status mereka sebelumnya sudah dinyatakan lulus.

“Kami akan berusaha maksimal. Mereka akan diutamakan dalam seleksi berikutnya karena sudah melewati proses dan layak mendapatkan kesempatan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 684 PPPK telah dilantik dari total formasi 1.120 orang yang disiapkan Pemkab Kepahiang pada seleksi 2023 lalu.

Dari jumlah itu, 790 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan dan sisanya 330 untuk tenaga guru.

Proses seleksi dilakukan melalui laman resmi SSCASN milik BKN. Adapun peserta dari kategori tenaga kesehatan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar di database BKN, dan tenaga honorer Non-ASN yang telah mengabdi di instansi pemerintah.

Sekda Hartono juga menekankan pentingnya keberadaan tenaga kesehatan di Kabupaten Kepahiang.

“Kami masih sangat membutuhkan bidan dan tenaga medis lainnya. Maka dari itu, kami akan terus memperjuangkan hak mereka,” tegas Hartono.

Dengan perhatian serius dari pemerintah daerah, diharapkan delapan bidan tersebut bisa kembali mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari tenaga PPPK dan terus mengabdi untuk masyarakat Kepahiang. (Adv)