Bengkulu, mediabengkulu.co – Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2026 memasuki hari kedua, digelar di Aula gedung Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Rabu (14/1/2026).
Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti agenda strategis tersebut secara daring dari Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi Wakajati, para Asisten, Koordinator, dan pejabat Eselon IV, terlibat langsung dalam rangkaian diskusi kelompok kerja Rakernas.
Rakernas hari kedua menitikberatkan pembahasan isu-isu strategis melalui tiga Pokja.
Forum ini dirancang untuk menyerap pandangan dan kebutuhan nyata satuan kerja Kejaksaan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang terukur dan aplikatif.
Kajati Bengkulu bersama jajaran tercatat sebagai anggota Pokja yang membahas penguatan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan.
Fokus utama diskusi diarahkan pada penerapan Single Prosecution System, guna mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, konsisten, dan berkeadilan.
“Kejelasan dan keseragaman pedoman teknis sangat penting agar pelaksanaan penegakan hukum di daerah berjalan konsisten dan memberikan kepastian hukum,” ujar Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
Selain itu, Pokja juga mengulas strategi penuntutan untuk optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak melalui mekanisme Denda Damai dan Perjanjian Penundaan Penuntutan.
Pembahasan turut mencakup strategi eksekusi guna memperluas akses keadilan bagi korban tindak pidana sesuai Pasal 30C huruf d UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif dengan menghadirkan Jampidum, Jamwas, Jampidmil, serta dua Staf Ahli Jaksa Agung sebagai narasumber.
Enam Kepala Kejaksaan Tinggi dan dua Atase Kejaksaan juga aktif menyampaikan pandangan dan masukan strategis.
Seluruh hasil pembahasan Pokja selanjutnya dipaparkan dalam Rapat Paripurna Rakernas untuk memperoleh persetujuan Jaksa Agung RI.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penetapan usulan kebutuhan riil Tahun 2027, kegiatan Prioritas Nasional, Laporan Tahunan Kejaksaan, serta Corporate Value Kejaksaan RI Tahun 2027. (**)
Hari Kedua Rakernas Kejaksaan 2026, Kejati Bengkulu Aktif di Diskusi Pokja






