Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmen menjadikan Bengkulu sebagai wilayah konservasi hutan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memimpin langsung gerakan penanaman 49.280 bibit pohon di bantaran Sungai Lemau, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Mian, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain menanam bibit, Gubernur Helmi Hasan meminta perusahaan PT Bio Bengkulu Tengah menebangi tanaman kelapa sawit yang berada di sekitar bantaran sungai.
Ia menegaskan area bantaran sungai hingga radius 50 meter tidak boleh ditanami sawit.
“Bantaran sungai harus bersih dari sawit. Tanaman seperti bambu justru dianjurkan. Alhamdulillah, PT Bio sudah menyetujui. Ini komitmen bersama agar Bengkulu benar-benar menjadi wilayah konservasi,” kata Helmi Hasan.
Gerakan penanaman dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah Bengkulu.
Para bupati dan wali kota turut mengikuti kegiatan ini secara daring bersama Forkopimda.
Helmi Hasan juga mengajak masyarakat aktif mengawasi kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Ia meminta warga melaporkan jika menemukan sawit di kawasan terlarang atau penebangan hutan.
“Laporan bisa disampaikan langsung ke media sosial saya. Masyarakat, LSM, dan mahasiswa kami libatkan dalam pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyatakan siap mendukung penuh program konservasi tersebut.
Ia memastikan pengawasan rutin akan dilakukan agar bibit pohon tumbuh optimal.
“Kami akan awasi secara berkala dan memastikan tanaman ini benar-benar hidup dan memberi manfaat,” pungkas Rachmat. (mc)
Helmi Hasan Pimpin Tanam 49.280 Bibit, Bengkulu Deklarasikan Diri sebagai Wilayah Konservasi Hutan






