Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan arahan pada Rakernis Humas Polri T.A. 2026 di Jakarta Selatan
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan peran penting Humas Polri sebagai penjaga kebenaran informasi publik dalam era digital pada Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta Selatan. (foto: ist)

Jakarta Selatan, mediabengkulu.id – Divisi Humas Polri mempertegas perannya sebagai penjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi.

Humas Polri diminta menjadi sumber informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, tantangan Humas Polri semakin berat di era media sosial. Penyebaran hoaks dan disinformasi terjadi sangat cepat dan berpotensi memicu keresahan publik.

“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran,” tegas Dedi.

Ia menjelaskan, kecepatan informasi saat ini sering tidak sejalan dengan proses verifikasi. Kondisi ini membuat masyarakat rentan menerima informasi yang salah.

“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar menjaga ketenangan publik,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa peran Humas yang kuat, disinformasi dapat berkembang menjadi kepanikan hingga konflik sosial.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Divhumas Polri kini memanfaatkan teknologi modern.

Sistem komunikasi diperkuat dengan big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan merespons isu secara cepat.

Langkah ini tidak hanya untuk klarifikasi, tetapi juga mencegah penyebaran hoaks sejak dini.

Wakapolri menegaskan, perang informasi di ruang digital menjadi tantangan serius yang harus dihadapi Polri secara terstruktur.

Ia menyebut, Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat dari informasi menyesatkan.

“Humas Polri harus menjadi sumber informasi terpercaya yang mampu meluruskan isu dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (**)