Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu membantah keras isu yang menyebut mobil dinas Gubernur menunggak pajak.
Isu tersebut dinyatakan sebagai hoaks dan menyesatkan, menyusul beredarnya video viral di TikTok.
Klarifikasi langsung disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, usai melakukan pengecekan ke Badan Pendapatan Daerah, Sabtu (26/7/2025).
“Kami sudah konfirmasi ke Bapenda. Pajak kendaraan BD 1 milik Gubernur telah dibayar lunas pada 23 Juli 2025,” tegas Mif.
Ia menyebut informasi yang beredar tidak berdasar dan dapat memecah opini publik.
“Akun penyebar hoaks akan kami laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), termasuk akun-akun lain yang ikut menyebarkan,” tambahnya.
Kepala Bapenda Bengkulu, Hadianto, juga memastikan bahwa Toyota Land Cruiser berpelat BD 1 telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Pajaknya aktif hingga 2026, dan STNK berlaku sampai 2029. Jadi informasi yang beredar itu tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Sebelumnya, akun TikTok bernama Vox Populi mengunggah video yang menyebutkan mobil dinas Gubernur menunggak pajak.
Unggahan itu dinilai provokatif dan tidak melalui verifikasi ke instansi resmi.
Pemprov Bengkulu mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada konten di media sosial yang tidak jelas sumbernya.
“Mari kita jaga ruang digital yang sehat, informatif, dan bebas hoaks,” tutup Mif. (hln)
Isu Pajak Mobnas Gubernur Cuma Hoaks, Pemprov Siap Tempuh Jalur Hukum






