Kajati Bengkulu Hadiri Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana HUT RI ke-80

Kajati Bengkulu Hadiri Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana HUT RI ke-80. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, turut hadir dalam acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bentiring Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu.

Turut hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan dengan penuh kesadaran.

Harapannya, remisi dapat memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan siap memberikan kontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

Kajati Bengkulu, menekankan momen Hari Kemerdekaan menjadi pengingat penting akan nilai kebebasan dan tanggung jawab.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya. (hln)