Jakarta, mediabengkulu.id – Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan di tengah libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 H.
Beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka dengan layanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa cuti bersama.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri, yakni tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Jumat (13/3/2026).
Kantah di ibu kota provinsi akan tetap buka. Sedangkan Kantah di daerah menyesuaikan kebutuhan, terutama wilayah tujuan mudik.
Layanan terbatas akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Sekjen ATR/BPN mendorong masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan optimal.
“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” jelas Dalu.
Kantah yang membuka layanan bertanggung jawab menyebarkan informasi terkait jadwal dan jenis pelayanan yang tersedia.
Layanan yang dapat diakses selama libur meliputi: konsultasi pertanahan, pemutakhiran data sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, dan penyerahan produk pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa kuasa.
Dengan layanan terbatas ini, ATR/BPN memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi meski di masa libur nasional. (**)
Kantor Pertanahan Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Nyepi & Idulfitri






