Bengkulu Tengah, mediabengkulu.id – Kapolda Bengkulu, Mardiyono, meresmikan Masjid Fatma di Desa Semidang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (17/2/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari Program Bhayangkara Jelajah Berkah Polda Bengkulu.
Kapolda menandatangani prasasti sebagai tanda dimulainya pemanfaatan masjid oleh masyarakat.
Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu, Ny. Yanti Mardiyono, turut memotong pita peresmian.
“Pembangunan dan peresmian Masjid Fatma ini wujud nyata kehadiran Polri, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penggerak kepedulian sosial dan keagamaan,” tegas Kapolda.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Kapolres Bengkulu Tengah, serta pejabat utama Polda Bengkulu.
Kehadiran mereka menegaskan dukungan terhadap program Bhayangkara Jelajah Berkah.
Masjid Fatma telah memenuhi aspek legalitas dan administrasi. Rumah ibadah ini terdaftar resmi di Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah serta memiliki sertifikat titik lokasi dan arah kiblat.
Kapolda juga menyerahkan sertifikat dan Nomor ID Masjid kepada pengurus.
Selain meresmikan masjid, Kapolda menyerahkan bantuan seragam dinas kepada Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk dukungan operasional di lapangan.
Program Bhayangkara Jelajah Berkah bertujuan memperkuat keimanan masyarakat sekaligus mempererat hubungan Polri dan warga.
Warga Desa Semidang menyambut antusias peresmian Masjid Fatma dan berharap aktivitas keagamaan semakin meningkat.
Sumber: Humas Polda // Editor: Helen
Kapolda Bengkulu Resmikan Masjid Fatma di Bengkulu Tengah






