Kapolri Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Jakarta, mediabengkulu.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres, Rabu (21/1/2026).

Peluncuran ini memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang.

Kapolri menegaskan pembentukan Direktorat PPA-PPO di daerah bertujuan mengoptimalkan penanganan korban agar lebih cepat, aman, dan berpihak pada korban.

“Selama ini banyak kasus tidak dilaporkan. Dengan Direktorat PPA-PPO, korban bisa terlayani dan terlindungi dengan baik,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sigit menyebut Dit PPA-PPO Mabes Polri telah melakukan sosialisasi selama satu tahun terakhir.

Langkah ini untuk membangun keberanian korban agar mau melapor.

“Kami ingin korban yakin saat melapor akan mendapatkan perlindungan, pelayanan yang baik, dan pendampingan psikologis,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktorat PPA-PPO juga memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lain, termasuk kerja sama internasional.

Menurut Sigit, kerja sama ini penting untuk menangani kasus kekerasan di dalam negeri serta mencegah praktik people smuggling yang kerap menjerat warga Indonesia dengan janji kerja ilegal di luar negeri.

“Direktorat ini hadir untuk mencegah TPPO dan memastikan warga negara mendapatkan perlindungan serta haknya, termasuk saat bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Kapolri berharap peluncuran ini menjadi momentum penguatan pelayanan Polri terhadap kelompok rentan sekaligus mendorong profesionalisme personel dan kesetaraan gender.

“Perlindungan perempuan, anak, dan korban people smuggling harus terus kita maksimalkan,” ujar Sigit.

Sebanyak 11 Polda dan 22 Polres yang diluncurkan Direktorat PPA-PPO antara lain Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, NTT, dan Sulawesi Utara. (**)