Jakarta, mediabengkulu.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri mengoptimalkan layanan call center 110.
Ia menegaskan setiap aduan masyarakat harus ditangani cepat dan terukur.
Arahan itu disampaikan Kapolri saat Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Pernyataan tersebut juga merespons kritik pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, terkait implementasi layanan 110.
“Tolong Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait layanan 110 ini,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menegaskan layanan 110 menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Layanan ini dirancang untuk merespons cepat setiap laporan dan keluhan warga.
“Layanan 110 adalah upaya Polri agar bisa segera merespons pengaduan masyarakat,” jelasnya.
Sigit juga menyinggung pembentukan fungsi Pamapta sebagai bagian dari strategi penguatan respons cepat Polri.
Unit ini mendukung penanganan laporan yang masuk melalui call center 110.
“Kita sudah bentuk Pamapta. Ini bagian dari respons cepat terhadap pengaduan 110. Sosialisasikan secara masif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa sosialisasi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.
Kecepatan respons menjadi indikator utama yang akan dievaluasi.
“Masyarakat ingin setelah menelepon 110, ada respons dari Polri,” kata Sigit.
Ia menegaskan, semakin cepat respons diberikan, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan pertolongan.
Sebagai informasi, layanan call center Polri 110 beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia. (**)
Kapolri Perintahkan Optimalisasi Layanan 110, Respons Aduan Warga Harus Cepat






