KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong Usai OTT Suap Ijon Proyek

Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong terkait kasus suap proyek pemerintah daerah.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Jumat (13/03/2026). (foto: yurnal/mediabengkulu.id)

Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (13/03/2026).

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan yang digelar awal pekan ini.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain rumah dinas Bupati Rejang Lebong, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta rumah pribadi Kepala Dinas PUPR.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek atau praktik “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Selain itu, turut ditetapkan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Penyidik menduga praktik suap tersebut terkait pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam operasi tangkap tangan sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp756,8 juta serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek.

KPK juga menduga praktik suap proyek tersebut tidak terjadi sekali, tetapi telah berlangsung berulang dan melibatkan pihak swasta yang berkepentingan dalam proyek pemerintah daerah.

Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Yurnal)