Bengkulu, mediabengkulu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pejabat dan keluarga di Provinsi Bengkulu untuk tidak pamer harta atau flexing.
Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11/2025).
Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriawara, dan dihadiri unsur Forkopimda.
Kegiatan ini digelar untuk menekan potensi korupsi yang bersumber dari perilaku keluarga pejabat.
David menegaskan, gaya hidup mewah bisa memicu penyimpangan.
“Banyak kasus korupsi berawal dari perilaku sehari-hari. Salah satunya karena budaya flexing. Ketika pasangan pejabat suka pamer, itu bisa jadi pemicu masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK ingin menanamkan nilai integritas hingga ke lingkungan keluarga pejabat daerah.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus korupsi di Bengkulu yang muncul dari perilaku konsumtif,” tambahnya.
Wakil Gubernur Mian mendukung langkah KPK tersebut.
Ia menilai, kesadaran menjaga gaya hidup sederhana penting bagi pejabat dan keluarganya.
“Flexing itu bisa direkam dan mudah terlihat publik. Jadi edukasi seperti ini sangat penting agar pejabat lebih berhati-hati,” tegas Mian.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPK membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari rumah tangga pejabat, agar integritas publik tumbuh dari lingkungan terdekat. (mc)
KPK Ingatkan Pejabat Bengkulu Tak Pamer Harta, Wagub: Gaya Hedonis Bisa Picu Korupsi






