Seluma, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma memperbolehkan para simpatisan ataupun pendukung Paslon untuk hadir saat berlangsungnya debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, namun dengan kuota terbatas.
Ketua KPU Seluma, Henri Ariandra, mengatakan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu tanggal 3 dan 16 November 2024 mendatang di Kota Bengkulu.
“Simpatisan boleh hadir namun terbatas, karena kita menyesuaikan kapasitas ruangan di lokasi acara debat,” ungkap Henri Ariandra, Rabu (16/10/2024).
Sedangkan untuk jumlah para simpatisan yang diperbolehkan hadir saat berlangsungnya debat publik, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan event organizer atau pelaksana kegiatan.
“Berapa jumlahnya kita belum dapat memastikan, kita akan koordinasi dulu dengan EO untuk mengetahui berapa kapasitas ruangan yang dapat hadir,” kata Henri Ariandra,
Sementara untuk tema debat masih dalam proses perumusan dan untuk tim panelis pada debat nanti berasal dari akademisi serta dari kalangan profesional yang punya integritas.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma telah menetapkan dua pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Seluma.
Pertama, pasangan Teddy Rahman-Gustianto diusung Parpol NasDem sebanyak enam kursi, Perindo satu kursi, Demokrat satu kursi, PAN tiga kursi dan PDI Perjuangan tiga kursi.
Kedua, pasangan Erwin Octavian-Jonaidi diusung Parpol PPP sebanyak enam kursi, PKB dua kursi, Gelora dua kursi, Golkar dua empat kursi, Gerindra dua kursi dan PKS tiga kursi.
Paslon Erwin Octavian-Jonaidi juga mendapatkan dukungan dari partai politik non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD Seluma, yakni Hanura, PSI dan PBB.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony






