KPU Seluma Akan Gelar Pleno Tingkat Kecamatan, Berikut Jadwalnya

Penghitungan kertas suara di TPS Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma akan melaksanakan rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, Henri Arianda, mengatakan rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan akan dilaksanakan selama enam hari ke depan.

“Ada 14 kecamatan yang akan melaksanakan rapat pleno, nantinya akan dilaksanakan di Aula Kantor Camat,” ungkap Henri, Minggu (18/2/2024).

Rapat pleno dimulai tanggal 19 sampai 22 Februari untuk Kecamatan Seluma Utara, Barat, Timur, Talo, Talo Kecil dan Lubuk Sandi. Khusus Ilir Talo sampai tanggal 23 Februari.

Kecamatan Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Air Periukan dan Sukaraja sampai tanggal 24 Februari.

Untuk wilayah Kecamatan Seluma dan Seluma Selatan dilaksanakan tanggal 20 sampai 22 Februari.

Sedangkan Kecamatan Ulu Talo, kata Henri, yang semula dijadwalkan tanggal 19 sampai 22 Februari, diundur sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

“Dikarenakan tidak bisa menggunakan sirekap terkendala jaringan internet, sehingga harus menggunakan PDF,” terang Henri. (Soni)