Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Kenaikan Pajak Kendaraan di Depan DPRD

Aksi Mahasiswa tolak kenaikan pajak kendaraan di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/6/2025). (foto: Helen/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Bumi Raflesia (Gembira) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/6/2025).

Menolak kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Aksi dipimpin oleh Ketua PKC PMII Bengkulu, Sandyya. Mereka membawa spanduk bertuliskan “#Bantu Rakyat?”, “Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor”.

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Penurunan tarif PKB dari 1,2% menjadi 0,9%, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023.
2. Pemberlakuan tarif pajak progresif bagi kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas silinder 400 cc ke atas.
3. Pemberian keringanan dan pengurangan pajak hingga revisi Perda terkait selesai.
4. Transparansi data PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Aksi ini, mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi bersama Wakil Ketua I Agus Riyadi, serta beberapa anggota dewan lainnya seperti Usin Sembiring, Edwar Syamsi, dan Susman Hadi.

Dalam audiensi, DPRD menyatakan komitmennya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023.

Mereka juga membuka ruang partisipasi bagi perwakilan mahasiswa untuk turut hadir dalam rapat-rapat Pansus.

Aksi ini merupakan bentuk respons mahasiswa, atas kebijakan kenaikan pajak kendaraan yang dinilai membebani masyarakat dan memperburuk situasi ekonomi di Bengkulu. (hln)