Lahat, mediabengkulu – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Balai Latihan Kerja (BLK) tidak boleh berhenti pada pelatihan dan sertifikat.
Lulusan BLK harus dikawal hingga benar-benar bekerja.
Menurut Menaker, kebutuhan publik saat ini jelas. Pelatihan harus berujung pada peluang kerja nyata, bukan sekadar peningkatan keterampilan di ruang kelas.
“BLK tidak cukup hanya mengajar. Peserta harus kita siapkan jalannya masuk ke dunia kerja,” kata Yassierli, saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Lahat, Senin (9/2/2026).
BLK Punya Empat Fungsi Strategis
Yassierli, menegaskan BLK harus dijalankan sesuai fungsinya.
Tidak hanya sebagai tempat pelatihan, tetapi juga pusat inovasi, kewirausahaan, dan produktivitas.
“BLK itu pusat pelatihan vokasi, pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan pusat pengembangan produktivitas. Kalau ini berjalan, kita ada di jalur yang tepat,” ujarnya.
Ia menyebut BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan telah menerapkan integrasi pelatihan dan penempatan kerja.
Hasilnya, 70 persen lulusan BLK Kemnaker terserap dunia kerja.
Disnaker Diminta Kawal Lulusan
Model tersebut, kata Yassierli, harus diterapkan di BLK milik pemerintah daerah.
Peran Dinas Ketenagakerjaan menjadi kunci, terutama fungsi pengantar kerja.
“Sebanyak 70 persen peserta yang kita latih, kita fasilitasi sampai benar-benar bekerja. Itu tugas pengantar kerja di dinas. BLK juga harus punya jejaring dengan industri,” tegasnya.
PBK BLK Lahat Dibiayai APBN
Pada kesempatan itu, Menaker menjelaskan PBK di BLK Lahat didanai hibah APBN sebanyak tujuh paket pelatihan.
Hibah ini diharapkan memperkuat kapasitas BLK sekaligus membuka peluang pengembangan program lanjutan.
Yassierli memastikan program pelatihan akan berkelanjutan.
“Ini tidak berhenti di satu tahap. Akan ada batch kedua, ketiga, dan seterusnya. Kita ingin SDM Kabupaten Lahat tampil sebagai calon SDM terbaik bangsa,” pungkasnya. (**)
Menaker: Lulusan BLK Harus Diantar Sampai Kerja






