Palangka Raya, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Tengah.
Ia meminta seluruh organisasi keagamaan segera mendaftarkan aset tanah agar memiliki kepastian hukum.
“Kita bentuk tim khusus dan buka loket khusus untuk rumah ibadah. Ini rumah Tuhan, jangan sampai tidak terurus hanya karena administrasi,” tegas Nusron dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalteng, Rabu (10/12/2025).
Di Kantor Wilayah BPN Kalteng, Nusron memastikan layanan sertipikasi tanah wakaf harus mudah dan gratis.
“Pengurusannya digratiskan. Tidak ada biaya,” ujarnya.
Ia mendorong organisasi keagamaan aktif mendata dan mendaftarkan asetnya. Menurutnya, sertipikasi tanah adalah bentuk perlindungan hukum sekaligus tanggung jawab menjaga amanah umat.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan lintas agama, mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah, Keuskupan Palangka Raya, PGI, Parisada Hindu, Umat Buddha, Aliran Kepercayaan Kaharingan, FKUB, hingga BWI.
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan siap bersinergi dengan BPN. Ia melaporkan pendataan rumah ibadah sedang berjalan.
“Kami mendata musala, langgar, sampai masjid. Data ini jadi dasar tindak lanjut agar seluruh aset di Kalteng tercatat lengkap,” ujarnya.
Pertemuan dipandu Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (**)
Menteri Nusron: Rumah Tuhan Jangan Terbengkalai






