Menteri Nusron: Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Kabinet Merah Putih

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan selama setahun pertama Kabinet Merah Putih, tak ada satu pun kasus baru sengketa tanah.

“Alhamdulillah, belum ada produk kami yang digugat. Semua sengketa yang ditangani adalah warisan lama,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

Sengketa Lama Diselesaikan, Tak Ada yang Baru

Nusron menyebut, seluruh kasus pertanahan saat ini berasal dari 5–15 tahun lalu. Kementerian fokus menuntaskan warisan masalah ini agar tak berlarut.

Perkuat Sistem, Tutup Celah Sengketa

Kunci pencegahan, kata Nusron, adalah sistem yang akurat dan akuntabel. ATR/BPN kini membangun layanan yang tak bisa dibobol mafia tanah.

“Kita lawan mafia tanah dengan sistem. Kalau sistem kuat, mereka tak bisa main,” tegasnya.

Rp9,67 Triliun Kerugian Negara Diselamatkan

Selama 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun. Luas tanah yang berhasil diamankan mencapai 13 ribu hektare.

Sidang Kabinet Bahas Arah Pembangunan

Kehadiran Nusron di Istana dalam rangka Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wapres. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, juga ikut mendampingi. (**)