Menteri Nusron Terbitkan SK Lahan 328 Ribu Hektare untuk Swasembada Pangan Papua Selatan

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (foto; ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan dan kepastian hukum untuk pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Papua Selatan.

Pemerintah telah menerbitkan SK HGB dan HGU seluas 328 ribu hektare.

“Penyediaan lahan sudah selesai. Dari 486 ribu hektare, 328 ribu hektare SK HGU dan HGB telah diterbitkan,” ujar Nusron usai rapat koordinasi di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Lahan tersebut mencakup Kabupaten Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.

Penerbitan SK ini, menindaklanjuti pelepasan kawasan hutan dan memastikan hak atas tanah bagi pengembangan pangan, energi, dan air.

Nusron menekankan pentingnya sinkronisasi tata ruang. Semua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dan provinsi.

“Jika ada pelepasan hutan, statusnya sudah bukan kawasan hutan lagi dan tercatat di RTRW,” jelasnya.

Rapat koordinasi dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri para menteri, wakil menteri, serta perwakilan kementerian terkait.

Nusron didampingi Plt. Dirjen PPTR, Virgo Eresta Jaya, dan Dirut Pengaturan Tanah PHPT, Suwito.

Langkah ini mempercepat realisasi kawasan swasembada pangan nasional di Papua Selatan dengan tetap menjamin kepastian hukum dan keterpaduan perencanaan tata ruang. (**)