Modus Pinjam Motor, AZ Ditangkap Usai Gelapkan Kendaraan Milik Mahasiswa

Polres Rejang Lebong gelar konferensi pers, Selasa (3/6/2025). (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tersangka berinisial AZ (28) ditangkap setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik seorang mahasiswa.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, menjelaskan kejadian tersebut, berlangsung di sebuah hotel di Jalan Iskandar Ong, Kecamatan Curup, pada Kamis, 8 Mei 2025.

“Korban berinisial IP (28), seorang mahasiswa, menjadi korban penipuan oleh tersangka AZ,” ujar AKP Simanjuntak dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

Ia didampingi Kabag Ops AKP George Rudiyanto, KBO Reskrim IPTU Hendricus, dan Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi.

AKP George Rudiyanto, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban menjemput tersangka di tempat kos menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.

Mereka menuju sebuah hotel dan di sana, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil handphone di kos.

Setelah kembali, tersangka kembali meminjam sepeda motor dengan dalih serupa. Korban yang tidak curiga kembali mengizinkan.

Namun keesokan harinya, Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali meminjam sepeda motor dengan alasan akan kembali dalam waktu singkat.

“Setelah satu jam, korban menyadari tersangka tidak kembali ke hotel dan seluruh barang milik tersangka telah hilang, termasuk kunci sepeda motor. Korban mencoba menghubungi tersangka, namun tidak berhasil,” ungkap AKP George Rudiyanto.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka mengirim pesan WhatsApp dan mengakui bahwa sepeda motor telah digadaikan tanpa seizin korban senilai Rp2.500.000.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin IPDA Andhar Wicaksono dan AIPTU Mailan Haryanto, berhasil menangkap tersangka pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah masjid di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Yurnal)