Seluma, mediabengkulu.id – Dalam Operasi Pekat Nala I, Polres Seluma beserta jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus penyakit masyarakat.
Mulai dari peredaraan Miras tanpa izin, kasus asusila, perjudian, petasan, premanisme, hingga prostitusi.
Selain itu, Polres Seluma juga berhasil mengungkap kasus penimbunan sembako dan BBM pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo P. Pakpahan, mengatakan Operasi Pekat Nala I ini dilaksanakan selama 15 hari. Di mulai pada tanggal 23 Februari sampai 9 Maret 2026.
Dengan mengedepankan tindakan penegakkan hukum yang didukung kegiatan intelijen dan kegiatan pencegahan serta bantuan operasi.
“Operasi Pekat Nala I ini untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Seluma,” ungkap AKBP. Bonar Ricardo P. Pakpahan, saat konferensi pers, Rabu (11/3).
Adapun sasaran pengungkapan target operasi atau TO yaitu target 8 orang, 8 barang bukti, 8 lokasi/tempat, dan kegiatan seperti patroli sebanyak 8 kegiatan.
Sementara untuk keberhasilan pengungkapan Non TO yakni 9 orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 284, lokasi/tempat 9, patroli dan razia 9 kegiatan.
“Untuk keberhasilan pengungkapan selama 15 hari itu. Kita telah memenuhi target, keberhasilan 100 persen,” terang AKBP. Bonar Ricardo P. Pakpahan.
Laporan: Alsoni // Editor: Helen






