Pedagang Pantai Panjang Datangi DPRD, Minta Solusi Sebelum Penertiban

Para pedagang Pantai Panjang mendatangi Kantor DPRD untuk minta solusi sebelum penertiban. (foto: istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Para pedagang dari kawasan Pantai Panjang Bengkulu Kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (28/4/2025).

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan solusi relokasi sebelum tenggat waktu penertiban pada 30 April 2025.

Para pedagang tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

Perwakilan pedagang, M. Iqbal, mengatakan kalau pihaknya mendukung program Pemerintah Kota Bengkulu untuk penataan kawasan.

Namun dengan catatan pemerintah harus lebih dulu menyediakan tempat berjualan yang layak, sebab saat ini para pedagang berada dalam ketidakpastian.

“Kami mendukung penataan, tapi jangan sampai setelah warung kami dibongkar, kami tidak punya tempat mencari nafkah. Relokasi harus disiapkan dulu,” ujar Iqbal.

Iqbal mencontohkan, tempat UMKM di kawasan Pasir Putih yang sebelumnya disediakan ternyata tidak efektif mendukung keberlangsungan usaha pedagang.

Ia pun mengusulkan pembangunan pusat kuliner bertema Kampung Pesisir Nelayan yang lebih menarik, dan lengkap dengan fasilitas ramah pengunjung seperti area pejalan kaki.

“Kami siap mendukung program pemerintah, mulai dari pembenahan tampilan warung hingga menjaga ketertiban. Tapi tolong pastikan kami masih bisa menghidupi keluarga,” tegas Iqbal.

Menanggapi keresahan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, mengatakan bahwa dukungan pedagang terhadap penataan sangat positif.

Namun ia mengingatkan, pemerintah harus bertindak bijak agar program pembangunan tidak malah menimbulkan masalah sosial baru.

“Kalau tempat relokasi belum ada, jangan dipaksakan pembongkaran. Nasib ekonomi pedagang harus menjadi perhatian utama,” kata Marliadi.

Menurut Marliadi pembangunan kawasan Pantai Panjang harus menjadi kerja sama semua pihak, dengan tetap mengutamakan keadilan bagi masyarakat terdampak. (Hln)

Editor: Sony