Pedagang Pasar Minggu Acungkan Sajam, Anggota Satpol PP Lapor ke Polisi

Penertiban pedagang di Jalan KZ Abidin II, depan Mega Mall Bengkulu, Minggu pagi (14/12/2025). (foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaporkan oknum pedagang Pasar Minggu ke Polresta Bengkulu atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi saat penertiban pedagang di Jalan KZ Abidin II, depan Mega Mall Bengkulu, Minggu pagi (14/12/2025).

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Petugas menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Namun, sejumlah pedagang menolak ditertibkan dan memprotes petugas.

Situasi memanas ketika seorang oknum pedagang mengeluarkan senjata tajam dan mengancam petugas.

Oknum tersebut bahkan mengacungkan senjata ke arah seorang Komandan Peleton (Danton) Satpol PP, sehingga membahayakan keselamatan di lokasi.

Kasat Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, membenarkan kejadian itu.

Ia mengatakan pihaknya langsung mendampingi korban membuat laporan polisi.

“Laporan sudah kami buat hari ini sekitar pukul 10.00 WIB di Polresta Bengkulu. Saya mendampingi langsung Danton yang diancam,” kata Sahat.

Namun, hingga Minggu siang, proses laporan masih berjalan.

“Masih dalam pembahasan di Polresta,” ujar Sahat singkat saat dikonfirmasi pukul 13.00 WIB.

Sahat mengungkapkan, pelaku pengancaman diduga seorang perempuan. Identitasnya masih didalami.

Satpol PP juga memiliki rekaman video saat kejadian yang akan dijadikan barang bukti.

Pihak Satpol PP menegaskan akan menempuh jalur hukum.

Langkah ini diambil untuk memberi efek jera sekaligus menjamin keselamatan petugas saat menegakkan peraturan daerah. (mc)