Kepahiang, mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengumumkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih, Zurdinata, dan Abdul Hafidz, akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri pada Senin (3/2/2025).
“Pelantikan ini sudah dipastikan oleh Mendagri Tito Karnavian melalui rapat virtual, dan akan digelar pada 20 Februari 2025. Pemkab Kepahiang pun kini sedang mempersiapkan panitia untuk acara penyambutan pasca-pelantikan,” ujar Hartono.
Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, karena Mahkamah Konstitusi masih dalam proses pembacaan putusan sengketa Pilkada pada 4-5 Februari, pelantikan ditunda hingga 20 Februari.
Penundaan ini bertujuan untuk memastikan semua proses hukum selesai dengan baik demi menjaga stabilitas politik daerah.
“Pelantikan serentak akan dilakukan pada 20 Februari di Istana Negara setelah semua proses hukum selesai,” kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Tito juga mengungkapkan bahwa tahapan berikutnya adalah penetapan calon kepala daerah terpilih oleh KPU pada 6-8 Februari, disusul dengan pengesahan oleh DPRD antara 9-11 Februari.
Jika pengesahan oleh DPRD tidak dilakukan tepat waktu, Mendagri akan mengusulkan pengesahan langsung kepada Presiden atau Gubernur.
Dengan kesiapan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan keputusan resmi dari Kemendagri, pelantikan diharapkan dapat berlangsung lancar dan menyukseskan pemerintahan baru yang akan segera bekerja untuk kemajuan daerah. (Adv)






