Pemkab Rejang Lebong Bentuk Satgas Pasar, Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan ‎

Pembentukan Satgas Pasar. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong membentuk Satuan Tugas Pasar, guna meningkatkan pengawasan dan penertiban di pasar-pasar tradisional di wilayah tersebut.

‎Disprindag Kabupaten Rejang Lebong, melalui Kepala UPT Pasar, Sahrullah, ‎mengatakan tujuan dibentuknya satgas pasar untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.

‎”Pasar besar kita saat ini ada tiga. Yakni Pasar Atas, Pasar Bang Mego, dan Pasar D. Kini, kita juga telah menambah satu lagi yaitu Pasar Kuliner,” ungkap Sahrullah, Rabu (23/4/2025).

“Satgas ini, akan menjadi penghubung antara para pedagang dan pengelola pasar, apabila terdapat keluhan atau permasalahan,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua satgas pasar, Herman Gondrong, mengatakan akan siap menjalankan amanah yang diberikan Pemkab Rejang Lebong.

‎”Satgas ini beranggotakan 25 orang. Kami siap  menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kepala pasar, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa demi menjaga keamanan dan ketertiban pasar,”  ujar Herman Gondrong .

‎Dalam kegiatan operasionalnya, kata Herman, Satgas Pasar akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan di pasar. Untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.

‎”Kami akan  melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan. Dan akan memberikan pembinaan kepada pedagang, untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkas Herman Gondrong.

Laporan: Yurnal // Editor: Helen