Pemkab Rejang Lebong Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bagi masyarakat, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu pagi (10/8/2025). (foto: dok)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bagi masyarakat, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu pagi (10/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menjelaskan tujuan pembagian bendera merah putih adalah untuk mengobarkan rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat, dan memastikan bendera merah putih sebagai simbol persatuan dapat berkibar di seluruh wilayah.

“Pembagian bendera merah putih untuk menumbuhkan cinta tanah air, memperkuat nasionalisme, dan mengibarkan simbol persatuan bangsa,” kata Fikri.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bendera kepada pengguna jalan di Simpang Empat Lampu Merah Pasar Tengah.

Sebanyak 1.120 lembar bendera dibagikan, yang berasal dari seluruh OPD, kecamatan, BNPB, BNN, partai politik, dan organisasi masyarakat.

Bendera juga disalurkan ke pasar, sekolah, dan langsung kepada masyarakat di jalan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rejang Lebong, Zulfan Effendi, menjelaskan prioritas pembagian bendera adalah bagi warga yang belum memiliki, benderanya sudah rusak, atau belum mengganti yang lama.

“Pembagian bendera akan terus dilakukan hingga 17 Agustus 2025,” jelas Zulfan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan masyarakat setempat, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan Dandim 0409/Curup.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap kegiatan ini dapat membangun semangat nasionalisme dan persatuan di kalangan masyarakat. (Yurnal)