Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan atas Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menerima penghargaan dari Kementerian Hukum, Kamis (20/11/2025). (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh 156 desa dan kelurahan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Bengkulu, Zulhairi, dan diterima oleh Plt Asisten I, Bobby Harpa Santana, mewakili Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, Kamis (20/11/2025).

Pembentukan Posbankum bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

“Keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam meningkatkan akses keadilan di tingkat desa,” kata Zulhairi.

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Ia menyebut capaian ini sebagai bentuk kerja bersama yang melibatkan desa, kecamatan, dan perangkat daerah.

“Ini menjadi motivasi bagi seluruh desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan layanan Posbankum yang telah dibentuk,” kata Bupati.

Bupati menegaskan peran strategis Posbankum dalam mendukung program nasional perluasan akses keadilan.

Layanan Posbankum harus mampu menghadirkan solusi cepat bagi masyarakat tanpa harus langsung menempuh jalur peradilan.

“Posbankum harus menjadi tempat warga mendapatkan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, mediasi konflik, hingga rujukan ke advokat,” ujarnya.

Pemkab Rejang Lebong berkomitmen memperkuat pemanfaatan Posbankum agar layanan hukum makin mudah dijangkau.

“Dengan akses keadilan yang semakin terbuka, potensi konflik dapat ditekan, sementara edukasi hukum kepada masyarakat terus meningkat,” tutup Bupati. (MC)