Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan menerima program bantuan.
Dari Kementerian Perdagangan yang ditujukan untuk penataan warung tradisional atau toko kelontong.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, mengatakan program ini sebagai upaya mendukung pelaku usaha untuk memajukan warung kelontong dengan kriteria tertentu.
“Sampai saat ini baru ada beberapa toko kelontong yang telah mengusulkan, baru masuk 2 usulan. Target kita minimal 15 usulan dan maksimalnya 25 usulan,” ungkap Erika, Rabu (11/9/2024).
Erika menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan koordinasi dengan pihaknya untuk memanfaatkan program ini dengan baik.
Erika menjelaskan, para pelaku usaha yang berhak mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat.
Seperti memiliki lahan atau bangunan sendiri nyang berbentuk permanen atau semi permanen, dengan luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter.
Toko tersebut harus menjual produk makanan dan barang lainnya, bisa dibilang warung eceran yang menjual manisan dan kebutuhan pokok.
Dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam dan lainnya.
“Bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca dan plang papan nama,” terang Erika. (MC)
Editor: Sony






