Bengkulu, mediabengkulu.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mematangkan verifikasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini untuk memastikan bantuan rumah layak huni tepat sasaran.
Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin pertemuan bersama Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota.
1.172 Unit Dialokasikan, 85,5 Persen Lolos Verifikasi
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, mengatakan Bengkulu mendapat alokasi tahap pertama sebanyak 1.172 unit BSPS pada 2026.
“Dari 1.172 unit, sebanyak 1.004 unit atau 85,5 persen sudah lolos verifikasi dan siap dilaksanakan,” ujar Irsan.
Ia menegaskan, sisa 168 kuota akan segera diganti oleh pemerintah kabupaten/kota agar seluruh alokasi terserap maksimal.
“Sisanya segera dicarikan pengganti supaya bantuan tetap bisa direalisasikan,” tegasnya.
Pada tahap pertama, program ini menjangkau delapan kabupaten/kota.
Sementara Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah belum mendapat kuota.
“Bisa saja di tahap II, III, atau IV mereka dapatkan. Kita upayakan semua daerah kebagian,” katanya.
Data Valid Jadi Kunci
Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menekankan pentingnya validitas data penerima.
“Kami mendorong kabupaten/kota segera memutakhirkan data dan mengganti usulan yang tidak memenuhi kriteria. Data yang valid jadi kunci agar kuota terserap maksimal dan tepat sasaran,” tegas Herwan.
BSPS merupakan bagian dari program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah sekaligus percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemprov Bengkulu berharap sinergi pemerintah pusat hingga daerah terus diperkuat agar pelaksanaan BSPS 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.
Pewarta: Helen
Pemprov Bengkulu Kebut Verifikasi BSPS 2026, 1.004 Rumah Siap Dibangun






