Pemprov Panggil Perusahaan Tambang untuk Penghijauan Serentak

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin rapat terbatas membahas rencana penghijauan serentak di areal bekas tambang yang belum direklamasi, Senin (15/12/2025). (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat menyelamatkan hutan. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin rapat terbatas membahas rencana penghijauan serentak di areal bekas tambang yang belum direklamasi, Senin (15/12/2025).

Rapat digelar di rumah dinas Wakil Gubernur. Hadir Asisten II Pemprov Bengkulu R.A. Denny dan sejumlah kepala dinas terkait.

“Penghijauan ini menyasar lokasi pascatambang yang ditinggalkan perusahaan tanpa reklamasi. Itu kewajiban mereka,” tegas Mian.

Rencana aksi hijau ini telah mendapat restu Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Persetujuan disampaikan langsung saat rapat melalui sambungan telepon.

Pemprov Bengkulu akan segera mengirim surat resmi kepada seluruh perusahaan tambang swasta. Perusahaan diwajibkan ikut dalam gerakan penghijauan di lahan bekas tambang masing-masing.

“Dalam satu sampai dua hari surat edaran kita kirim. Semua perusahaan akan dikumpulkan. Pelaksanaan menyesuaikan kesiapan mereka, tapi pengawasan tetap kami lakukan,” ujar Mian.

Pemprov juga menggandeng pemerintah kabupaten agar pengawasan berjalan maksimal.

“Kami akan berkoordinasi dengan para bupati di wilayah terdampak. Pengawasan dilakukan bersama,” kata R.A. Denny.

Langkah ini menegaskan sikap tegas Pemprov Bengkulu: lingkungan harus dipulihkan, dan tanggung jawab perusahaan tidak boleh diabaikan. (**)