Pengejaran di Danau Mas, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polres Rejang Lebong melakukan upaya paksa terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga masyarakat.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Reno Wijaya dan terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam sehingga polisi melakukan tembakan tegas terukur,” ungkap AKP Sinar Simanjuntak, Selasa (25/11/2025).

Kedua pelaku, AA (21) dan SS (32) yang merupakan warga Desa Simpang Beliti dan Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, kini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” tambah AKP Sinar Simanjuntak

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

Polres Rejang Lebong akan terus meningkatkan patroli dan melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (Yurnal)