Jakarta, mediabengkulu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya memperbanyak peta skala 1:5.000 untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/1/2026).
Menurut Nusron, keterbatasan peta skala besar masih menjadi hambatan utama pemerintah daerah dalam menyusun RDTR secara cepat dan akurat.
“Pada 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi dan baru bisa digunakan pertengahan 2025. Sekarang kita fokus mengejar target RDTR melalui pekerjaan tahun 2025,” kata Nusron.
Ia menegaskan, peta skala 1:5.000 memiliki peran strategis karena menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, hingga bidang tanah. Data tersebut menjadi fondasi utama penyusunan RDTR.
“Belum tersedianya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala daerah dalam menyusun RDTR,” ujarnya.
RDTR yang tersusun berbasis peta detail akan mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Selanjutnya, proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) juga dapat berjalan lebih cepat dan pasti.
Program ILASPP sendiri mulai berjalan pada Agustus 2025 setelah *loan agreement* disahkan World Bank.
Program ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Dalam Negeri.
Pada 2026, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyambut positif keterlibatan tersebut.
Ia menyebut dukungan ATR/BPN sangat membantu penyelesaian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas.
“Ketika kami dilibatkan dalam ILASPP, tentu kami sangat senang. Ini akan membantu menyelesaikan tumpang tindih lahan dan meningkatkan valuasi tanah,” ujar Iftitah.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025, Kementerian Transmigrasi bersama ATR/BPN telah menginventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi.
Tanah tersebut telah dinilai Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun.
Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta perwakilan Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan.
Kementerian ATR/BPN memastikan rapat lanjutan akan digelar untuk mematangkan pelaksanaan ILASPP tahun 2026. (**)
Percepat RDTR, Menteri Nusron Dorong Perbanyak Peta Skala 1:5.000 Lewat ILASPP






