Seluma, mediabengkulu – Usulan Pemerintah Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, akhirnya membuahkan hasil.
Pemerintah Desa Pasar Seluma mengusulkan Pantai Seluma untuk berubah status dari cagar alam menjadi tempat wisata alam.
Akan tetapi tidak semua kawasan Pantai Pasar Seluma yang disetujui untuk menjadi tempat wisata alam, hanya sebagian yaitu seputaran muara Air Seluma.
Kepala Desa Pasar Seluma, Yus Sukardi, mengatakan dengan telah disetujuinya menjadi tempat wisata alam, maka pihaknya langsung memasang patok tapal batas.
Bersama petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung.
Untuk menentukan batas yang mana masih masuk cagar alam dan yang sudah menjadi tempat wisata alam.
“Pemasangan patok tempat wisata alam telah dilakukan oleh tim terpadu dari BKSDA dan BPKHTL Lampung kemarin,” ungkap dia, Minggu (2/6/2024).
Turut hadir dalam pemasangan patok itu, Camat Seluma Selatan, Babinsa, Babinkabtimmas, BPD Pasar Seluma, perangkat desa, dan beberapa perwakilan dari masyarakat.
“Dengan telah disetujui jadi taman wisata alam, kita tidak ragu lagi dalam membangun wisata Pantai Seluma,” kata dia.
Pihaknya juga optimis dengan dijadikannya Pantai Seluma menjadi wisata alam akan meningkatkan pendapatan asli desa bahkan pendapatan asli daerah.
Saat ini, di Pantai Pasar Seluma telah tersedia perahu untuk para pengunjung yang ingin berkeliling di seputaran muara untuk menikmati aliran sungai.
Pantai Seluma ini ramai dikunjungi oleh masyarakat terutama hari libur baik akhir pekan, tanggal merah, maupun libur lebaran.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony






