Seluma, mediabengkulu.co – Kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS bakal mendatangi kediaman penyandang disabilitas bagi yang tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak mendatang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma Divisi Perencanaan Data, Anang Erma Dona, mengatakan jumlah penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap sebanyak 1.164 pemilih.
“Sebanyak 1.164 pemilih disabilitas ini semuanya telah terdaftar dalam DPT Kabupaten Seluma untuk pemilihan kepala daerah nanti,” ungkap Anang Erma Dona, Senin (21/10/2024).
Sedangkan bagi penyandang disabilitas yang bisa datang ke tempat pemungutan suara, maka nantinya akan dibantu oleh petugas KPPS dan pengawas TPS saat memberikan hak suaranya.
“Semuanya kita jamin dapat menyalurkan hak suaranya, baik disabilitas yang datang ke TPS maupun disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS saat pemungutan suara nanti,” kata Anang Erma Dona.
Dari jumlah 1.164 DPT disabilitas, terdiri dari laki-laki 570 pemilih dan perempuan sebanyak 594 pemilih. Sedangkan untuk kategori disabilitasnya yakni fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu dan sensorik netra.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony






