Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap peredaran narkoba senilai ratusan juta rupiah dalam penindakan selama sebulan terakhir. (foto: ist)

Bekasi, mediabengkulu.co – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap peredaran narkoba senilai ratusan juta rupiah dalam penindakan selama sebulan terakhir.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyatakan polisi menangkap tujuh tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR.

Penangkapan berlangsung di Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara, dan Karawang Barat.

“Para pelaku berusia 20-31 tahun. Sebagian mahasiswa, pelajar, dan ada yang pengangguran,” kata Kombes Mustofa, Sabtu (13/9/25).

Polisi menyita barang bukti antara lain 88,8 gram sabu, 1,5 kilogram ganja, 68,08 gram tembakau sintetis, 137,36 ml cairan sinte, 67,46 gram bibit sinte, serta 2.206 butir obat daftar G seperti tramadol dan hexymer.

Selain itu, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan laboratorium sederhana ikut diamankan.

“Nilai total barang bukti lebih dari Rp387 juta. Kasus ini menyelamatkan sekitar 8.750 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (**)