Polres Rejang Lebong Gelar Upacara Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba

Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar upacara deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bebas narkoban, di Lapangan Satya Haprabu, Kamis (16/10/2025). (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar upacara deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bebas narkoban, di Lapangan Satya Haprabu, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dir Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Roh Hadi, dan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir.

Dalam amanatnya, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir , menekankan pentingnya menjaga lingkungan kerja dan kehidupan yang bersih dari pengaruh narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang dan merusak keharmonisan keluarga serta produktivitas di tempat kerja,” ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk kesanggupan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan kondusif.

Dengan menandatangani pakta integritas ini, personel Polres Rejang Lebong berjanji untuk tidak menggunakan, memiliki, mengedarkan, atau terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Dir Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Roh Hadi , menekankan komitmen pimpinan Polri untuk melakukan PTDH terhadap personel yang terlibat narkoba.

“Apabila terdapat anggota yang telah menggunakan narkotika atau kecanduan narkotika dapat melaporkan diri guna dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Kegiatan ini menunjukan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba bagi masyarakat. (Yurnal)