Polres Seluma Beri Hadiah Rp 5 Juta, Bagi yang Tahu Keberadaan GAA

Guntur Alam Aksa, (foto : istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Polres Seluma membuka sayembara berhadiah Rp 5 Juta, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Guntur Alam Aksa atau GAA

GAA masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polres Seluma atas kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Ilir Talo, pada 5 Oktober 2023 lalu.

Penetapan tersangka GAA ini, setelah penyidik Satreskrim Polres Seluma berhasil menangkap dua orang eksekutor dalam pembakaran kantor desa tersebut.

Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, mengatakan setelah penyidik melakukan pengembangan dan pada akhirnya mengarah ke GAA yang merupakan otak dari pembakaran kantor desa tersebut.

“Dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya mengarah ke saudara GAA sebagai otak aksi pembakaran itu,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (06/5/2024).

Sebelumnya, kata Kasat Reskrim tersangka GAA sudah pernah dilakukan pemanggilan sampai beberapa kali namun selalu mangkir.

Personel Satreskrim bahkan sempat turun ke lapangan untuk menjemput namun tersangka tetap tidak kooperatif.

“Semua kepolisian di seluruh daerah Indonesia sudah kita kordinasikan jika tersangka GAA ini, sekarang ditetapkan sebagai DPO, maka kita minta saudara GAA bisa kooperati” tegas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, sebelum menjadi buronan, Guntur menjabat sebagai Ketua Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Seluma.

Namun setelah ditetapkan sebagai DPO, organisasi yang identik dengan seragam loreng orange itu telah mencopot jabatannya.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony