Presma UNIB Kecam OTT Bupati Rejang Lebong: Bukti Krisis Kepemimpinan dan Runtuhnya Kepercayaan Publik

Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu menyampaikan sikap terkait OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong
Presiden Mahasiswa BEM KBM Universitas Bengkulu M. Ghifar Alfariszy. (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Presiden Mahasiswa BEM KBM Universitas Bengkulu mengecam keras operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

OTT yang berlangsung pada 9 Maret 2026 itu disebut menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah di Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Dari pemeriksaan awal, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, tiga pihak sebagai pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima.

Presiden Mahasiswa UNIB 2026, M. Ghifar Alfariszy, menilai kasus tersebut menunjukkan krisis kepemimpinan dan rapuhnya integritas pejabat publik di Bengkulu.

“Kasus ini tamparan keras bagi wajah pemerintahan daerah. Ketika kepala daerah yang diberi mandat rakyat justru diduga memperdagangkan kewenangannya melalui suap proyek, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas Ghifar, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai praktik suap proyek mencerminkan relasi transaksional antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi yang merusak tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, ketika pembangunan daerah dijadikan alat kepentingan segelintir pihak, maka yang dikorbankan adalah kesejahteraan masyarakat.

“Bengkulu hari ini tidak hanya menghadapi persoalan hukum, tetapi juga krisis kepemimpinan berintegritas. Kita tidak kekurangan pejabat, tetapi kekurangan pemimpin yang menjunjung kejujuran dan keberpihakan pada rakyat,” ujarnya.

Ghifar juga, menegaskan bahwa kasus ini semakin memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Ia pun mendesak KPK mengusut perkara tersebut secara transparan dan tanpa kompromi.

“Kami meminta KPK menuntaskan kasus ini secara tegas agar memberi efek jera bagi seluruh pejabat publik,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Bengkulu, khususnya mahasiswa dan elemen sipil, untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan.

“Jangan biarkan praktik korupsi merampas masa depan daerah kita. Mahasiswa dan masyarakat harus menjadi garda terdepan untuk memastikan hukum ditegakkan,” tutup Ghifar. (hln)