Proyek Pematangan Lahan IAIN Curup Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Kondisi proyek pematangan lahan IAIN Curup yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan menjadi sorotan publik
Kondisi proyek pematangan lahan di IAIN Curup, Rejang Lebong, yang disorot publik karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menyalahi aturan. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Proyek pematangan dan penataan lahan di IAIN Curup tahun anggaran 2025 senilai Rp515 juta menuai sorotan.

Pekerjaan yang dikerjakan CV Bintang Terang itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Seorang sumber di bidang konstruksi menilai hasil pekerjaan belum menunjukkan kualitas pemadatan yang baik.

“Kalau dikerjakan sesuai teknis, lahan akan terlihat rata dan padat. Namun di lapangan belum tampak pemadatan dilakukan maksimal,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Selain itu, pekerjaan juga diduga menggunakan material batu dari lokasi proyek. Hal ini berpotensi melanggar UU No. 3 Tahun 2020 karena dalam dokumen RAB dan BOQ, material disebut berasal dari penyedia berizin.

“Pematangan lahan yang tidak sesuai spesifikasi ini berisiko pada kualitas dan keamanan bangunan ke depan,” tambahnya.

Wakil Rektor II IAIN Curup, M. Istan, mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek tersebut.

“Proyek dikelola PPK dan rekanan. Kami serahkan teknisnya kepada PPK,” kata Istan.

Sorotan juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah, mendesak audit menyeluruh.

“Kita di Rejang Lebong sedang disorot aparat pusat. Jangan sampai ada kasus baru karena lemahnya pengawasan,” tegas Ishak.

Ia meminta aparat berwenang turun tangan jika ditemukan penyimpangan.

“Saya harap ada investigasi mendalam dan tindakan tegas bila terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK dan pelaksana kegiatan belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi.

Masyarakat berharap audit dilakukan oleh BPK maupun APIP, serta pengawasan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan. (yurnal)